Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di tanggal 17 Agustus
1945 yakni salah satu tonggak yang sangat bersejarah dan tidak akan
dilupakan buat orang-orang Indonesia sendiri. Begitu gigih para pahlawan
Indonesia yang berjuang buat menumpas para penjajah yang datang ke
Tanah Air tercinta ini. Beberapa penjajah yang memiliki maksud hanya
buat menindas dan buat menjadikan bangsa Indonesia ini sebagai budak
para penjajah.
Perjuangan seluruh masyarakat Indonesia dalam upaya mencapai
kemerdekaan berlangsung selama berabad-abad lamanya. Berkorban dengan
penuh jiwa dan raga tentunya. Perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan
tersebut akhirnya dapat diraih pada tanggal 17 Agustus 1945. Proklamasi
ini tentu tak lepas dari berbagai pihak tentara Jepang yang terdesak
dari pihak sekutu dalam peperangan Asia Timur.
Bukan itu saja, makna lain dari Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 adalah, bahwa ini merupakan titik tolak dari pelaksanaan amanat penderitaan rakyat Indonesia ketika itu. Kemudian makna yang lain adalah, bahwa Proklamasi Kemerdekaan RI sebagai titik tolak perubahan dari tata hukum colonial yang berubah menjadi tata hukum nasional.
Setiap hal besar yang bersejarah di Indonesia tentunya memiliki makna makna tersendiri soal kelangsungan pelaksanaan atau dari berbagai persoalan yang lain. Termasuk peristiwa yang begitu bersejarah, Proklamasi Kemerdekaan RI pastinya akan memiliki makna yang cukup besar, karena dengan menyatakan Indonesia merdeka adalah sebuah keberanian dengan tekad yang kokoh.
Indonesia lahir bukan melalui sejarah yang pendek dan biasa saja, akan tetapi Republik Indonesia lahir karena buah kesabaran dan kokohnya perjuangan para pendahulu. Kemerdekaan bukan merupakan hasil akhir dari perjuangan bangsa Indonesia, Indonesia pun menginginkan orang orang di dalamnya merupakan orang orang yang memiliki jiwa juang pula. Jiwa juang dalam hal menuntut ilmu, memahami akan sejarah Indonesia, dan lain sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar